Panen Raya Padi Warnai Program Ketahanan Pangan di Lamtim

Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pendampingan hukum untuk sektor pertanian. Menurutnya, permasalahan petani tidak hanya bersifat teknis, melainkan juga terkait regulasi dan perlindungan hukum.

“Ketahanan pangan harus berpihak pada petani. Jangan sampai mereka dirugikan oleh tengkulak atau kehilangan akses subsidi secara merata. Lahan pertanian juga harus dilindungi agar tidak beralih fungsi secara ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Danang menjelaskan bahwa Kejaksaan tengah menawarkan delapan program pendampingan, mulai dari edukasi hukum, bantuan pupuk dan benih, hingga fasilitasi CSR.

Pihaknya juga siap menjadi penghubung antara pemerintah daerah dengan kementerian dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur pertanian.

“Petani tidak boleh berjalan sendiri. Kita harus hadir, bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga mitra strategis pembangunan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!