Lampung Tengah – Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT BSA, Rabu (1/10/2025). Agenda tersebut membahas sengketa lahan di tiga kampung di wilayah Kecamatan Anak Tuha.
Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah, Lucken Felaio didampingi Sekretaris Komisi I Firdaus Ali mengatakan pihaknya telah menerima dua versi data terkait lahan tersebut. Pertama, data dari masyarakat Anak Tuha yang mengklaim memiliki hak atas 955 hektare lahan. Kedua, data dari perusahaan yang menyatakan HGU mereka di wilayah yang sama seluas 955 hektare, serta klaim bahwa perusahaan sudah memberikan tali asih lebih dari 1.000 hektare kepada masyarakat.










