PESAWARAN –Nama Iskandar, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mekar Jaya Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, kini menjadi buah bibir warga. Bukan hanya karena jabatannya sebagai Ketua Gapoktan, melainkan juga rangkap jabatan sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai sarat kepentingan.
Iskandar dituding menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan berbagai bantuan pemerintah untuk petani. Warga menilai bantuan yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan, justru hilang tanpa bekas dan diduga dijadikan ajang memperkaya diri.
Sejumlah warga menyebut, sejak beberapa tahun terakhir, alat pertanian bantuan pemerintah tidak lagi terlihat di desa.
“Dulu ada delapan unit bajak dari Kepala Desa sebelumnya, sekarang sudah hilang semua. Ada yang katanya dijual di dusun sebelah,” ungkap seorang warga, Selasa (23/9/2025).
Hal serupa terjadi pada mesin penyedot air (alkon) dan traktor berukuran besar. Warga menduga aset tersebut telah digelapkan.
“Alkon sudah lenyap, traktor juga tidak tahu ke mana. Kami curiga dijual oleh Ketua Gapoktan,” cetus warga lainnya.












