Mengingat Lamteng yang sangat luas dengan jumlah Kampung sebanyak 311 kampung dan kelurahan, makanya dari tiga bulan yang lalu dirinya meminta kepada Kabid Peternakan agar cepat membentuk organisasi Paravetindo.
“Alhamdullah hari ini sudah terlaksana. Mengingat jumlah sapi kita yang terbanyak, sedangkan untuk petugas hanya 200 artinya masih kurang untuk petugas yang memiliki sertifikasi. Harapannya kedepan satu Desa satu petugas” terang Suharman.
Lebih dalam Suharman menyampaikan, terkait dengan SIPP pihaknya tidak ada paksaan bagi petugas Paramedik dan Inseminator di Kabupaten Lamteng. Namun demikian dirinya kembali menegaskan bahwa SIPP ini harus diikuti sesuai dengan aturan pemerintah pusat. (Edi)












