Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

Sekedar diketahui, tenaga paramedik veteriner adalah tenaga kesehatan hewan lulusan sekolah kejuruan, pendidikan diploma atau memperoleh sertifikat untuk melaksanakan urusan kesehatan hewan yang menjadi kompetensinya dan dilakukan di bawah penyeliaan dokter hewan.

“Keberadaan organisasi Paravetindo dan SIPP ini penting sekali agar mereka itu tidak liar. Dulu mereka legalnya dengan SIM (Surat Ijin Inseminasi). Kini dengan adanya Permentan Nomor 03 Tahun 2018 keluar aturan mereka harus memiliki SIPP. Apabila mereka tidak punya SIPP berarti meraka ini ilegal, mereka bisa digrebek Satpol PP,” terang Surahman.

Dijelaskan, berdasarkan aturan Permentan di dunia medis paramedik dibagi menjadi dua. Yakni Paramedik kesehatan hewan yang menangani masalah penyakit dan paramedik reproduksi yang menangani perkembangbiakan hewan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!