LAMPUNG TENGAH – Manajemen SPBU 24.341.12 Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan SPBU tersebut dengan antrean panjang kendaraan dan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Biosolar.
Klarifikasi disampaikan Manajemen SPBU dalam jumpa pers sebagai respons atas pemberitaan yang sebelumnya memuat nama SPBU 24.341.12 beserta narasi mengenai dugaan praktik pengecoran atau pelangsiran BBM bersubsidi.
Manajemen SPBU menilai terdapat sejumlah informasi yang perlu diluruskan kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah foto antrean kendaraan yang digunakan dalam pemberitaan tersebut.
Manajemen SPBU 24.341.12 menegaskan bahwa foto yang ditampilkan dalam pemberitaan tersebut bukan merupakan foto kondisi antrean di SPBU 24.341.12 Yukum Jaya.
Menurut manajemen, penggunaan foto yang tidak sesuai dengan lokasi SPBU yang diberitakan dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
“Yang perlu kami luruskan pertama adalah mengenai foto. Foto antrean yang digunakan dalam pemberitaan tersebut bukan merupakan foto SPBU 24.341.12 Yukum Jaya,” ujar Manajemen SPBU dalam jumpa pers.












