Lampung Tengah — Pengadaan meubelair untuk sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp7,27 miliar menuai sorotan. Pengadaan yang bersumber dari DAU Specific Grant dan APBD 2026 tersebut diduga didistribusikan tidak secara merata ke sejumlah sekolah penerima.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah SDN 2 Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, yang disebut-sebut memperoleh alokasi hingga 9 lokal (ruang kelas).
Sorotan semakin menguat lantaran sekolah tersebut diketahui dipimpin oleh istri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengadaan meubelair tersebut dikerjakan oleh CV (TE) yang beralamat di Bandar Lampung. Pengadaan berlangsung pada rentang Februari hingga Maret 2026.
Adapun barang yang tercantum dalam pengadaan tersebut meliputi:












