Lampung Tengah – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah mulai melakukan sosialisasi perbaikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai langkah awal mendukung Program Revitalisasi Fisik Satuan Pendidikan Tahun 2027. Kegiatan perdana digelar di SD Negeri 2 Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Selasa (28/7/2026), dan diikuti kepala sekolah serta operator Dapodik jenjang SD.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah, Minak Halim, mengatakan perbaikan data Dapodik menjadi faktor yang sangat menentukan dalam penetapan sekolah penerima bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat.
Menurutnya, program revitalisasi merupakan Program Strategis Nasional yang pelaksanaannya membutuhkan data sekolah yang valid dan sesuai kondisi sebenarnya di lapangan.
“Program revitalisasi ini merupakan program strategis nasional. Sosialisasi ini kami lakukan agar sekolah memperbaiki data Dapodik karena masih terdapat input data yang belum sesuai. Berdasarkan pengalaman tahun 2025, hasil yang diperoleh belum maksimal,” kata Minak Halim.
Ia menjelaskan, pada pelaksanaan revitalisasi sebelumnya masih banyak sekolah yang belum memperoleh bantuan karena data yang diinput belum menggambarkan kondisi riil bangunan sekolah. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar lebih teliti dalam melakukan pembaruan data.
Menurut Minak Halim, masih terdapat sekitar 300 sekolah di Kabupaten Lampung Tengah yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana. Karena itu, data Dapodik yang akurat menjadi dasar utama pemerintah dalam menentukan prioritas penerima bantuan revitalisasi fisik tahun 2027.












