LAMPUNG TENGAH – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah, Nur Rohman, menyatakan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Lampung Tengah secara umum berjalan sukses, transparan, dan akuntabel. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan teknis yang akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pada pelaksanaan berikutnya.
Menurut Nur Rohman, keberhasilan pelaksanaan SPMB tahun ini tidak hanya dilihat dari kelancaran proses pendaftaran, tetapi juga dari keterbukaan informasi dan pengawasan yang dilakukan selama tahapan seleksi berlangsung.
“Secara keseluruhan, evaluasi pelaksanaan SPMB 2026 di Kabupaten Lampung Tengah berjalan dengan sukses, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses seleksi mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik,” ujarnya saat diwawancarai matacakrawala.co. Rabu, (01/07/2026).
Ia menjelaskan, indikator transparansi terlihat dari pengumuman kuota daya tampung yang disampaikan secara terbuka melalui laman resmi maupun papan pengumuman sekolah sebelum pendaftaran dimulai. Selain itu, masyarakat dapat memantau proses seleksi secara real time, sehingga posisi dan hasil seleksi dapat diketahui secara langsung.
“Pengawasan juga melibatkan berbagai lembaga eksternal, mulai dari Inspektorat Daerah, Ombudsman hingga KPK, sehingga proses seleksi dapat dipastikan berjalan sesuai aturan,” katanya.
Nur Rohman mengungkapkan, salah satu indikator keberhasilan lainnya adalah tersedianya posko pelayanan dan pengaduan, baik secara langsung maupun digital, yang membantu masyarakat ketika mengalami kendala selama proses pendaftaran.












