Lampung Tengah — Kinerja pengelolaan sampah di Kabupaten Lampung Tengah pada triwulan pertama 2026 menunjukkan tren positif. Dalam rapat koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Provinsi Lampung, tercatat progres capaian mencapai 66,60 persen dengan nilai 31,26, sehingga masuk dalam kategori pembinaan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Sestama Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, para bupati dan wali kota, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat utama Pemerintah Provinsi Lampung pada 10 April 2026.
Capaian ini menjadi peningkatan signifikan dibanding periode sebelumnya, di mana nilai Lampung Tengah hanya berada di kisaran 24,4 dan masih dalam kategori pengawasan.
Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, sebanyak 9 daerah masuk kategori pembinaan, termasuk Lampung Tengah, sementara 6 daerah lainnya masih berada dalam kategori pengawasan.












