Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Tengah, Edi Supena, mengatakan bahwa hasil triwulan pertama ini menjadi indikator awal adanya perbaikan dalam sistem pengelolaan sampah serta menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dari hulu di Kabupaten Lampung Tengah.
“Ini baru penilaian triwulan pertama, tapi sudah menunjukkan progres di atas 66 persen. Artinya ada peningkatan dibanding sebelumnya,” ujarnya saat dikonfirmasi Matacakrawala.co, Selasa (22/4).
Meski demikian, untuk mencapai target naik ke kategori sertifikat menuju Adipura, DLH masih harus memperkuat berbagai aspek, terutama dari sisi fasilitas dan sistem pengelolaan.
Saat ini, DLH Lampung Tengah mengusulkan pembangunan enam unit TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang direncanakan tersebar di Kecamatan Rumbia, Kota Gajah, Seputih Raman, Seputih Agung, Terbanggi Besar, dan Bumi Ratu Nuban.












