Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Teknis kepada sebanyak 2.533 orang. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh I Komang Koheri, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Welly Adiwantra, Plt Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Tengah Ni Ketut Dewi Nadi Komang Koheri, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Lampung Tengah menegaskan bahwa penyerahan petikan SK PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola manajemen aparatur yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.












