“Tingkatkan kinerja, kompetensi, dan loyalitas. Jadilah bagian dari solusi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Tengah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Plt Bupati mengingatkan bahwa status PPPK bukan hanya kedudukan administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral, institusional, dan konstitusional. Seluruh PPPK Paruh Waktu diminta mematuhi aturan yang berlaku serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Menutup sambutannya, Plt Bupati Lampung Tengah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu. Ia berharap para aparatur yang baru menerima amanah dapat berkontribusi aktif dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara. (Red)












