Lampung Tengah — Sekretaris Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah, Ansori, memberikan klarifikasi terkait munculnya dugaan penarikan dana penawaran proyek di lingkungan dinas tersebut. Ia dengan tegas membantah terlibat dalam praktik yang dituding terjadi.
Ansori menegaskan, dirinya tidak memiliki kewenangan dalam urusan teknis maupun administrasi yang berkaitan dengan proses penawaran proyek.
“Saya ini hanya sekretaris. Tidak ada kewenangan sampai ke situ, dan saya juga tidak pernah membubuhkan tanda tangan untuk urusan seperti itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).










