Dinsos Lampung Tengah Gunakan Data DTS-EN untuk Monitoring Program Sosial

Dinsos Lampung Tengah Gunakan Data DTS-EN untuk Monitoring Program Sosial

Lampung Tengah — Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah kini melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi program perlindungan sosial dengan menggunakan basis data Data Tunggal Sejahtera – Ekonomi Nasional (DTS-EN) sebagai acuan utama.

Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah, Ari Nugraha Mukti, S.STP., M.M, mengatakan penggunaan data DTS-EN merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Menurutnya, penerapan sistem ini penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan efisiensi dalam pelaksanaan program sosial.

“Iya, sekarang kegiatan monitoring dan evaluasi program sosial di Lampung Tengah sudah menggunakan basis data DTS-EN sesuai Inpres 4 Tahun 2025,” ujar Ari saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).

Ari menjelaskan, penerapan DTS-EN di Lampung Tengah mulai berlaku sejak Mei 2025, setelah sebelumnya dilakukan bimbingan teknis geocoding bagi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Maret hingga April.

“DTS-EN mulai digunakan sejak Mei 2025. Sebelumnya dilakukan pelatihan dan pemetaan agar data benar-benar akurat,” jelasnya.

Menurutnya, DTS-EN menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program sosial seperti PKH, BLT Kesra, dan bantuan lainnya berjalan sesuai sasaran. Melalui sistem ini, seluruh kegiatan monitoring dan evaluasi di lapangan kini berbasis data yang lebih lengkap dan terintegrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!