Perekrutan Komisioner BAZNAS Lampung Tengah Dinilai Terlalu Dini, Hidayat Pertanyakan Apa Urgensinya

Perekrutan Komisioner BAZNAS Lampung Tengah Dinilai Terlalu Dini, Hidayat Pertanyakan Apa Urgensinya

Lampung Tengah – Perekrutan Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, proses tersebut dinilai terlalu dini karena masa jabatan komisioner yang ada saat ini baru akan berakhir pada Mei 2026 mendatang.

Hidayat, salah seorang masyarakat Lampung Tengah, mempertanyakan langkah percepatan tersebut. Menurutnya, hingga kini belum ada alasan jelas maupun urgensi yang mendesak sehingga perekrutan dilakukan sebelum waktunya.

“Kalau masa jabatan masih berlaku sampai tahun 2026, apa urgensinya dilakukan seleksi sekarang? Komisioner yang ada seharusnya masih punya hak penuh untuk menyelesaikan amanahnya,” ujar Hidayat, Jumat (3/10/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!