Perekrutan Komisioner BAZNAS Lampung Tengah Dinilai Terlalu Dini, Hidayat Pertanyakan Apa Urgensinya

Perekrutan Komisioner BAZNAS Lampung Tengah Dinilai Terlalu Dini, Hidayat Pertanyakan Apa Urgensinya

Ia menilai, percepatan rekrutmen tanpa dasar yang kuat justru bisa menimbulkan polemik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah.

“Zakat adalah amanah umat. Jangan sampai pengelolaannya menimbulkan keraguan karena adanya pergantian yang terlalu cepat. Ini harus dijalankan sesuai aturan agar tidak ada kesan ada kepentingan di baliknya,” tambah Hidayat.

Publik juga berharap pemerintah daerah maupun panitia seleksi memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar hukum percepatan proses ini. Transparansi dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi yang merugikan lembaga maupun masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!