Lampung Tengah – Di tengah kebijakan pemerintah pusat yang sedang melakukan efisiensi anggaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah justru disorot publik. Instansi ini diduga menghamburkan anggaran dengan menggelar kegiatan penyusunan Arkas Versi 4.2.11 dan Dapodik Versi 2026 di luar daerah, tepatnya di Hotel Swiss-Bel Yogyakarta.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, kegiatan tersebut berlangsung pada 28 September hingga 4 Oktober 2025. Acara yang mengusung tema “Wujudkan Tata Kelola Data dan Anggaran Sekolah yang Terintegrasi, Transparan serta Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan” diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah, Nurrohman, bersama para kepala sekolah.












