Pelayanan yang disediakan mencakup pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), penerbitan akta kelahiran dan akta kematian, serta pembaruan Kartu Keluarga (KK).
Berdasarkan data rekapitulasi pelayanan CFD selama periode Januari hingga September 2026, tercatat sebanyak 13.770 dokumen administrasi kependudukan telah dilayani.
Capaian tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau. Kehadiran layanan di ruang publik seperti CFD menjadi salah satu alternatif bagi warga untuk mendapatkan pelayanan tanpa harus datang ke kantor pada hari kerja.
Melalui program LAMPU MINGGU, Disdukcapil Kabupaten Bogor berupaya memberikan kemudahan akses sekaligus mendorong masyarakat agar semakin tertib dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Transformasi digital administrasi kependudukan tidak hanya bergantung pada ketersediaan teknologi, tetapi juga membutuhkan dukungan aparatur pemerintahan dan partisipasi aktif masyarakat.
Karena itu, perluasan aktivasi IKD, pelayanan langsung ke instansi pemerintahan, serta layanan administrasi kependudukan melalui CFD menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Kabupaten Bogor dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik.
Ke depan, sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat tetap menjadi aspek penting agar pemanfaatan IKD dapat berlangsung secara optimal. Masyarakat juga diharapkan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan menggunakan layanan melalui saluran resmi.
Dengan menggabungkan pemanfaatan teknologi digital dan pelayanan langsung di tengah masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Bogor terus mendorong terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang praktis, efisien, dan aman.












