Kegiatan tersebut dilakukan melalui pelayanan langsung di masing-masing SKPD dan instansi terkait. Pelayanan meliputi instalasi aplikasi, verifikasi data kependudukan, aktivasi akun, serta pemberian informasi mengenai penggunaan dan pemanfaatan IKD.

Melalui kegiatan ini, aparatur pemerintahan diharapkan dapat memanfaatkan dokumen kependudukan digital sekaligus memahami penggunaan IKD dalam mendukung kebutuhan administrasi.
Keterlibatan seluruh SKPD dan instansi pemerintahan daerah menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan program tersebut. Aparatur yang telah melakukan aktivasi juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Dengan semakin luasnya aktivasi IKD, transformasi pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bogor diharapkan dapat berjalan secara bertahap dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Program LAMPU MINGGU, Pelayanan Adminduk Hadir di Tengah Aktivitas Warga
Selain mendorong aktivasi IKD, Disdukcapil Kabupaten Bogor juga menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di tengah aktivitas masyarakat melalui kegiatan Car Free Day (CFD).
Langkah tersebut dilaksanakan melalui program LAMPU MINGGU (Layanan Masyarakat Prima Untuk Hari Minggu), sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada warga.
Program ini sejalan dengan arahan Bupati Bogor agar pelayanan publik dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan CFD, warga memperoleh kesempatan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan pada hari kerja.












