Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,9 Miliar, Kejari Lampung Tengah Sita Sejumlah Dokumen

Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,9 Miliar, Kejari Lampung Tengah Sita Sejumlah Dokumen
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan dokumen saat penggeledahan di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Tengah, Selasa (22/9/2026).

Untuk kepentingan penyidikan, tim kemudian menelusuri berbagai dokumen maupun barang yang diduga memiliki hubungan dengan pekerjaan tersebut.

Dokumen yang dicari berkaitan dengan sejumlah tahapan proyek, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, pembayaran hingga dokumen pertanggungjawaban.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan/atau barang yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Barang serta dokumen yang diamankan nantinya akan diperiksa dan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik untuk melihat keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Bukti Dikumpulkan untuk Perkuat Penyidikan

Kejari Lampung Tengah menyatakan penggeledahan dan penyitaan merupakan bagian dari proses penyidikan guna memperoleh serta memperkuat alat bukti.

Hasil dari kegiatan tersebut akan menjadi bahan pendalaman penyidik dalam menyusun konstruksi perkara, termasuk menguji rangkaian proses pekerjaan proyek berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!