“Meski kami telah berjuang semaksimal mungkin. Akan tetapi, di sini saya sebagai wakil rakyat yang membawa aspirasi rakyat, meminta maaf atas hilangnya APBD Perubahan Tahun 2026 untuk menyelesaikan berbagai keluhan dan membantu program kesejahteraan, salah satunya PBI Jaminan Kesehatan,” ujarnya.
Meski pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak dapat dilanjutkan, Yuggo menegaskan DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan anggaran pemerintah daerah.
Ia meminta Pemkab Lampung Tengah memastikan persoalan yang menyangkut hak masyarakat tidak berhenti hanya karena tidak adanya APBD Perubahan.
“Yang jelas, gaji PPPK Paruh Waktu dan Program BPJS Kesehatan PBI harus tetap berjalan serta diselesaikan oleh Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri bersama jajaran. Sebab, ini hak rakyat maka harus tersalurkan,” tegasnya.
Yuggo menambahkan, DPRD Lampung Tengah akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta pemerintah daerah memberikan kepastian terkait keberlanjutan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (*)












