Surat Anti-Pungli Revitalisasi Terbit Usai OTT Sumsel, Ada Apa di Balik Langkah Disdikbud Lamteng?

Surat Anti-Pungli Revitalisasi Terbit Usai OTT Sumsel, Ada Apa di Balik Langkah Disdikbud Lamteng?
Gambar Ilustrasi

“Jika sejak awal tidak ada masalah, mengapa harus menunggu OTT di provinsi lain. Publik kini menunggu langkah nyata Disdikbud, bukan hanya surat pernyataan,” tandasnya.

Publik Tunggu Penjelasan Disdikbud

Penerbitan surat anti-pungli tersebut pada akhirnya memunculkan sejumlah pertanyaan publik mengenai pengawasan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Lampung Tengah.

Apakah surat tersebut merupakan langkah pencegahan rutin, respons terhadap perkembangan kasus di daerah lain, atau bagian dari penguatan pengawasan internal? Hal tersebut masih membutuhkan penjelasan dari Disdikbud Lampung Tengah.

Demikian pula mengenai ada atau tidaknya laporan mengenai tekanan, permintaan imbalan, maupun dugaan fee proyek di Lampung Tengah. Sampai terdapat bukti dan keterangan resmi, hal tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai praktik yang telah terjadi.

Karena itu, perhatian kini tertuju pada pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Surat pernyataan memang menjadi instrumen administratif penting. Namun, efektivitasnya akan terlihat dari bagaimana Disdikbud memastikan seluruh sekolah penerima program dapat melaksanakan proyek tanpa pungutan dan tekanan, serta bagaimana setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti secara transparan.

Publik pun menunggu penjelasan Disdikbud Lampung Tengah mengenai dasar penerbitan surat, mekanisme pengawasan yang diterapkan, serta langkah konkret apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek revitalisasi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!