Apakah pada koordinasi antar-OPD?
Atau jangan-jangan persoalannya lebih mendasar: birokrasi sedang kehilangan kepastian arah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu harus dijawab dengan data, bukan dengan asumsi.
Pembangunan Jangan Berhenti di Seremoni
Pemerintahan tidak boleh diukur dari banyaknya acara yang terlihat di media sosial.
Pemerintahan harus diukur dari perubahan yang dirasakan masyarakat.
Jalan yang sebelumnya rusak menjadi lebih baik.
Pelayanan publik yang sebelumnya lambat menjadi cepat.
Sekolah yang membutuhkan fasilitas mendapatkan perhatian.
Petani mendapatkan dukungan.
Pelaku UMKM memperoleh akses.
Masyarakat miskin mendapatkan pelayanan sosial.
Itulah wajah pemerintahan yang bekerja.
Jika yang terlihat hanya rapat, kunjungan, seremoni dan pernyataan, sementara pembangunan fisik dan pelayanan publik bergerak lambat, maka wajar jika muncul persepsi bahwa pemerintahan sedang mengalami stagnasi administratif.
Istilah “mati suri” mungkin terdengar keras.
Namun dalam tulisan opini, istilah tersebut dapat menjadi metafora untuk menggambarkan kondisi ketika struktur pemerintahan masih terlihat hidup secara administratif, tetapi energi kebijakan dan dampaknya belum sepenuhnya terasa di lapangan.
Kini Pertanyaannya: Siapa Sekda Selanjutnya?
Penahanan Welly Adiwantra membuat pertanyaan mengenai posisi Sekda Lampung Tengah menjadi semakin relevan.
Siapa yang akan menjalankan fungsi koordinasi birokrasi?
Siapa yang akan memastikan OPD bekerja sesuai target?
Siapa yang akan mengawal realisasi APBD?
Siapa yang memastikan pelayanan publik tidak ikut tersandera oleh persoalan politik dan hukum?
Dan yang paling penting:
Apakah Lampung Tengah membutuhkan sekadar pengganti Sekda, atau membutuhkan figur birokrasi yang mampu mengembalikan ritme pemerintahan?
Ini dua hal yang berbeda.
Mengisi kursi kosong adalah persoalan administratif.
Menghidupkan kembali mesin pemerintahan adalah persoalan kepemimpinan birokrasi.
Lampung Tengah tidak hanya membutuhkan seseorang yang bisa duduk di kursi Sekda.
Daerah ini membutuhkan pejabat yang mampu memastikan koordinasi antar-OPD berjalan, program pembangunan tidak tersendat, pelayanan publik bergerak, dan birokrasi kembali memiliki arah yang jelas.
Karena itu, siapa pun yang nantinya ditunjuk harus diuji bukan dari kedekatan politik, bukan pula dari seberapa kuat jejaringnya, tetapi dari rekam jejak birokrasi, kapasitas koordinasi, integritas, kecintaan dan komitmennya terhadap Kabupaten Lampung Tengah, serta kemampuannya menjalankan pemerintahan sesuai aturan.
Terlebih, di tengah situasi Lampung Tengah yang dalam beberapa waktu terakhir dinilai kurang kondusif, daerah ini membutuhkan sosok yang mampu menjadi simpul pemersatu birokrasi, bukan justru menjadi sumber persoalan baru.
Figur Sekda ke depan idealnya adalah seseorang yang dapat membangun komunikasi dan memperoleh kepercayaan kerja dari berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Baik eksekutif, legislatif maupun lembaga-lembaga kemasyarakatan.












