Ketiga, mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas dan arahan Presiden sesuai dengan tugas dan kewenangan Kejaksaan.
Keempat, menggunakan hati nurani dalam menjalankan tugas secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.
Kelima, memperkuat sinergi antarkementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.
Keenam, menjaga kesederhanaan dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari cerminan integritas insan Adhyaksa.
Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum serta merespons perubahan situasi secara cepat dan tepat.
Selain tujuh perintah tersebut, Jaksa Agung mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga kehormatan institusi dan berpegang teguh pada nilai Trikrama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana.
Kejati DIY menyatakan seluruh arahan tersebut akan menjadi pedoman bagi jajaran dalam meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.












