Ia menambahkan, perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sepenuhnya diarahkan untuk menjaga kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah agar tetap berjalan dengan baik di tengah berbagai dinamika yang terjadi.
Menurutnya, seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen menjalankan tugas secara profesional sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung di Lampung Tengah. Namun, tugas kami adalah memastikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat tetap optimal, tanpa terpengaruh isu-isu yang tidak produktif,” tegasnya.











