Lampung Tengah – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memberikan sinyal terbuka terkait pengisian jabatan Wakil Bupati Lampung Tengah yang hingga kini masih kosong.
Posisi tersebut akan diisi setelah Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., ditetapkan sebagai Bupati definitif menyusul proses pemberhentian Bupati sebelumnya, Ardito Wijaya, pasca terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menariknya, DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa calon Wakil Bupati Lampung Tengah tidak harus berasal dari kader internal partai. Kesempatan juga terbuka bagi tokoh masyarakat, figur profesional, maupun perwakilan partai koalisi yang dinilai memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen untuk membangun daerah.












