Adapun susunan penanggung jawab aksi sebagai berikut:
• Ketua: Sodri
• Wakil Ketua: Madi
• Sekretaris: Syahnuri
Surat pemberitahuan aksi juga telah ditembuskan ke sejumlah pihak, di antaranya DPRD Lampung Utara, Polres Lampung Utara, Dinas Lingkungan Hidup, serta Polsek Muara Sungkai.
Situasi ini diperkirakan akan menjadi ujian serius bagi pihak perusahaan dan pemerintah daerah dalam merespons tuntutan warga, sekaligus menguji komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat. (Red/H)











