Masyarakat sekitar kini menunggu hasil resmi dari pemeriksaan tersebut. Jika terbukti terjadi pelanggaran, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)
Gerak Cepat! DLH Lamteng Sidak PT Min Gok Indonesia Telusuri Dugaan Limbah












