Pembayaran Publikasi Tertunda, Media Minta Kepastian Hukum ke DPRD Lampung Tengah

Pembayaran Publikasi Tertunda, Media Minta Kepastian Hukum ke DPRD Lampung Tengah

“Alasan yang disampaikan adalah karena adanya pejabat baru yang menjabat, sehingga pencairan anggaran belum dapat dilakukan. Alasan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menunda kewajiban pembayaran yang sudah sah secara hukum,” tegas Feni.

Ia menjelaskan, kerja sama publikasi antara media dan DPRD Lampung Tengah telah dilaksanakan melalui mekanisme resmi pengadaan barang dan jasa pemerintah, yakni melalui sistem Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berbasis aplikasi Inaproc, yang memiliki kekuatan hukum dan legalitas negara.

“Transaksi dilakukan secara elektronik, sah secara hukum, dan telah ditindaklanjuti dengan berita acara serah terima pekerjaan. Artinya, media telah melaksanakan seluruh kewajiban sesuai kontrak dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!