KPK Ungkap Fee Proyek 15–20 Persen dalam Kasus Suap Lampung Tengah

KPK Ungkap Fee Proyek 15–20 Persen dalam Kasus Suap Lampung Tengah
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK. Dok. Ist

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut ditemukan fakta adanya dugaan pematokan fee proyek sebesar 15 hingga 20 persen dari nilai proyek. Fee tersebut diduga diminta oleh Bupati Lampung Tengah atas sejumlah proyek yang dikerjakan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran pihak-pihak lainnya. Apalagi dalam OTT ditemukan indikasi adanya fee proyek dengan besaran sekitar 15 sampai 20 persen,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!