SEPUTIHRAMAN – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Komisi III dari Fraksi NasDem, Pande Putu Agustin, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Lampung Tengah menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Agustin menilai peristiwa tersebut menjadi evaluasi serius bagi lembaga legislatif, khususnya DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia mengakui, selama masa kepemimpinan Ardito Wijaya, pengawasan DPRD terhadap pengelolaan anggaran Pemkab Lampung Tengah belum berjalan optimal.
“Sebagai wakil rakyat, saya merasa perlu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Lampung Tengah. Kejadian OTT ini menjadi bukti bahwa fungsi pengawasan kami belum maksimal,” ujar Agustin, Senin (15/12/2025).










