Dugaan Penahanan Insentif BPD di Tanjung Rejo, Dua Anggota Akan Lapor APH

Dugaan Penahanan Insentif BPD di Tanjung Rejo, Dua Anggota Akan Lapor APH

Ia menjelaskan, insentif anggota BPD bernilai Rp470 ribu per bulan, dengan penyaluran terhitung sejak 2024 hingga Oktober 2025.

Di sisi lain, anggota BPD NT membantah pernyataan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menerima insentif selama tahun 2024.

“Saya tidak pernah menerima insentif selama 2024. Yang disampaikan ketua itu adalah pembayaran insentif bulan Desember 2023 yang baru dibayarkan Oktober 2024. Jadi bukan insentif tahun 2024,” ujar NT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!