Para pedagang mendesak pemerintah daerah turun tangan mengevaluasi kebijakan kampung, termasuk transparansi pengelolaan aset desa dan kejelasan dasar hukum pembongkaran.
Mereka meminta agar pemerintah menjelaskan secara terbuka:
• Kajian dampak ekonomi
• Tata ruang dan rencana pembangunan koperasi
• Lokasi relokasi pedagang
• Persetujuan BPD dan musyawarah desa
“Kalau memang mau bangun, tunjukkan kajiannya. Jangan tiba-tiba bongkar. Kami butuh kejelasan, bukan janji,” ujar salah satu pedagang.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kampung Simpang Agung belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan pembubaran pasar maupun rencana detail pembangunan Koperasi Desa/Kampung Merah Putih.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah sebelum polemik ini menimbulkan konflik yang lebih besar. (Edi)











