LPA Lampung Tengah Gelar Edukasi Bahaya Bullying, Pergaulan Bebas, dan Narkotika di SMPN 1 Seputih Agung

LPA Lampung Tengah Gelar Edukasi Bahaya Bullying, Pergaulan Bebas, dan Narkotika di SMPN 1 Seputih Agung
Caption : Ketua LPA Lampung Tengah, Eko Yuwono, bersama Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Seputih Agung Arif dan Pekerja Sosial Pratiwi saat memberikan sosialisasi bahaya bullying, pergaulan bebas, dan narkotika kepada ratusan siswa, Kamis (27/11/2025).

LAMPUNG TENGAH — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah terus mengambil langkah konkret dalam menekan angka Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH). Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah memberikan edukasi pencegahan langsung kepada pelajar di berbagai sekolah.

Pada Kamis, 27 November 2025, LPA Lampung Tengah menggelar sosialisasi mengenai bahaya bullying, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkotika di SMP Negeri 1 Seputih Agung. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin lembaga dalam memperkuat pemahaman hukum serta membentuk karakter siswa sejak dini.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh 841 siswa dari kelas 7, 8, dan 9. Untuk memastikan materi tersampaikan dengan maksimal, kegiatan dibagi menjadi dua sesi pembelajaran. Penyampaian dilakukan secara interaktif agar siswa dapat memahami risiko serta dampak hukum dari perilaku menyimpang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!