Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Mataram Jaya Tahun 2024 Mencuat, Sejumlah Komponen Dinilai Janggal

Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Mataram Jaya Tahun 2024 Mencuat, Sejumlah Komponen Dinilai Janggal

• Pembayaran honor: Rp 55.200.000

Menurut sumber terpercaya, rincian anggaran tersebut dinilai janggal dan berpotensi besar dimanipulasi oleh oknum kepala sekolah bersama bendahara. Sejumlah komponen diduga hanya menjadi modus untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat, khususnya wali murid, demi memperoleh keuntungan pribadi.

Sumber tersebut juga membeberkan bahwa pemeliharaan sarana dan prasarana selama tahun 2024 diduga tidak pernah dilakukan. Selain itu, fasilitas pojok baca yang tercantum dalam anggaran juga tidak ditemukan di lingkungan sekolah. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan bahwa laporan anggaran tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN 1 Mataram Jaya dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan hanya terbaca tanpa adanya balasan. Kepala sekolah memilih bungkam, meskipun ponselnya dalam keadaan aktif.

Dengan adanya indikasi penyimpangan ini, masyarakat berharap Dinas Pendidikan Lampung Tengah, Inspektorat, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat melakukan audit menyeluruh terhadap realisasi Dana BOS SDN 1 Mataram Jaya tahun 2024. Transparansi dan akuntabilitas anggaran pendidikan menjadi hal penting agar hak-hak siswa tidak dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!