Menurutnya, karena status kendaraan sudah berpindah kepemilikan, maka seharusnya tidak lagi menggunakan pelat merah.
“Seharusnya mobil tersebut tidak lagi memakai pelat merah karena statusnya sudah non-dinas dan telah diblokir dari Samsat,” tegasnya.
Menindaklanjuti temuan pelat merah yang masih dipasang pada kendaraan tersebut, BPKAD Pesawaran memastikan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.












