Pesawaran — Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan klarifikasi resmi terkait keberadaan mobil Toyota Fortuner berpelat merah BE 1024 RZ yang beberapa bulan terakhir terlihat beroperasi di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Klarifikasi ini disampaikan pada Senin (17/11/2025).
Kepala Bidang Aset BPKAD Pesawaran, Fuad, saat dikonfirmasi media ini, menjelaskan bahwa kendaraan Fortuner hitam tersebut bukan lagi aset Pemerintah Kabupaten Pesawaran sejak dilelang pada tahun 2022.
“Benar, mobil Fortuner hitam BE 1024 RZ milik Dinas PUPR Pesawaran sudah dilelang pada tahun 2022 dan dimenangkan oleh Dr. Andre Kusuma Rakhman. Sejak saat itu kendaraan tersebut bukan lagi milik Pemkab Pesawaran karena sudah kami blokir dari Samsat,” ujar Fuad.










