Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) Kesra merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional yang diperuntukkan bagi masyarakat rentan. Bantuan ini mencakup periode Oktober hingga Desember 2025 dan saat ini sedang melalui tahap verifikasi data.
Bupati juga meminta para kepala desa turut memastikan validitas data penerima bantuan di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dan koordinasi semua pihak sangat penting agar manfaat bantuan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Ketua PKH Wilayah I, Ishaq, menuturkan bahwa pada tahun 2026 mendatang, program bantuan sosial akan mencakup dua kategori baru, yakni bantuan untuk lansia dan disabilitas serta bansos pemberdayaan. Ia berharap pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh pendamping PKH dapat mendukung penuh pendistribusian yang tepat sasaran.












