“Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, kepala desa harus terbuka kepada masyarakat dan BPD. Setiap akhir tahun anggaran, kepala desa wajib menyampaikan LKPJ kepada BPD agar arah pembangunan desa dapat diketahui secara jelas,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menyoroti pentingnya ketertiban administrasi dan kepatuhan pajak di tingkat desa. Ia meminta seluruh kepala desa agar tertib dalam pelaporan dan tepat waktu dalam pembayaran pajak, baik PPN maupun PPh, serta segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pastikan BLT disalurkan tepat sasaran agar dapat membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi desa,” tandas Wabup.
Rakor kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, di mana para kepala desa dapat menyampaikan masukan dan membahas solusi terhadap berbagai kendala dalam pelaksanaan program pembangunan desa.












