Kawal Pembangunan Bersih, Kejari Lampung Tengah Ajak Warga Awasi Proyek Daerah

Kawal Pembangunan Bersih, Kejari Lampung Tengah Ajak Warga Awasi Proyek Daerah

Kejaksaan juga melakukan pengawasan melalui Seksi Intelijen dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang turut memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah dan pelaksana proyek.

“Pendampingan bukan berarti kebal hukum. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi hingga berpotensi merugikan keuangan negara, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan pembangunan. Ia meminta agar seluruh pelaksana proyek wajib memasang papan informasi atau plang proyek di lokasi pekerjaan.

“Kami imbau agar setiap proyek memasang plang proyek yang jelas dan informatif. Masyarakat berhak tahu apa yang sedang dibangun, berapa anggarannya, dan siapa pelaksananya,” ujar Alfa.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bentuk pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan.

“Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tapi tanggung jawab moral. Kalau pekerjaan baik, publikasikan dengan bangga. Kalau ada masukan, terima dengan terbuka,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan yang aktif melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pembangunan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!