“Pemerintah sudah jelas mengakui hak masyarakat adat. Maka, seharusnya perusahaan seperti PTPN I juga menghormati aturan itu, bukan malah menimbulkan kegaduhan dan kebingungan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dikhawatirkan Menurunkan Kepercayaan Publik
Tokoh adat lainnya, Badri Gelar Suntan Peduka, turut menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai bahwa tindakan sepihak seperti ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan perusahaan milik negara.
“Narasi seperti ini bisa menyesatkan publik. Jika pemerintah tidak segera bertindak, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Kami berharap hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.
Menurutnya, ketegangan sosial bisa meningkat apabila persoalan batas wilayah adat dan HGU tidak segera diselesaikan secara adil dan transparan. Ia mengingatkan bahwa masyarakat adat selama ini hidup berdampingan dengan pemerintah dan perusahaan dengan prinsip saling menghormati.
Harapan Masyarakat untuk Pemerintah












