“Apalagi itu sifatnya membuka kos yang umum, sementara dunia pendidikan adalah benar-benar lingkungan yang steril dan harus berkaitan dengan pendidikan,” lanjutnya.
Ahmaludin menegaskan, apabila di satu lokasi terdapat dua kegiatan berbeda — seperti sekolah dan tempat kos — maka pengelola wajib menutup akses antar keduanya.
“Kalaupun memang itu ada, benar-benar dalam satu lokasi ada dua kegiatan yang berbeda, maka harus sebisa mungkin ditutup aksesnya. Tidak boleh,” tegasnya.












