Ratusan Massa ALAO Datangi Kejari dan DPRD Lampung Tengah, Desak Penegakan Hukum dan Fungsi Pengawasan

Ratusan Massa ALAO Datangi Kejari dan DPRD Lampung Tengah, Desak Penegakan Hukum dan Fungsi Pengawasan

3. Mendorong Kejaksaan turut memperhatikan kondisi pemerintahan daerah, terutama dalam penyusunan pejabat utama yang dinilai sarat kepentingan politik dan potensi pembentukan dinasti kekuasaan.

4. Meminta Kejaksaan agar reaktif terhadap dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

5. Mendorong pemeriksaan terhadap oknum pejabat yang diduga mengondisikan proyek-proyek besar bernilai fantastis namun cacat administrasi dan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD

Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra, dalam orasinya di depan Kejari juga mempertanyakan laporan dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam proyek pemerintah.

“Saya menanyakan laporan saya yang hampir dua bulan di Kejari Lampung Tengah. Laporan itu terkait dugaan penerima proyek oleh oknum DPRD. Kami minta aparat penegak hukum menegakkan dan mengusut tuntas aliran pemberi maupun penerima proyek itu,” tegas Yunisa.

Tanggapan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Tengah, Median Suwardi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menegakkan hukum secara profesional, tanpa intervensi pihak mana pun.

“Kami berusaha seprofesional mungkin dalam penegakan hukum ini. Tidak ada itu takut dengan siapa pun, tidak ada itu takut dengan kabupaten atau jabatan. Ketika dua alat bukti sudah terpenuhi, kami akan tindak,” tegas Median di hadapan peserta aksi.

Median memastikan, semua laporan masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti secara terbuka. Ia juga mengajak para aktivis dan lembaga kontrol sosial untuk tetap menjaga profesionalisme dalam menyampaikan laporan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!