Dinas Perikanan Lampung Tengah Perkuat Program Pengelolaan Rajungan Berkelanjutan

Dinas Perikanan Lampung Tengah Perkuat Program Pengelolaan Rajungan Berkelanjutan

Selain itu, Dinas juga telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan penggunaan alat tangkap gillnet atau jaring insang bagi nelayan yang produknya ditujukan untuk ekspor ke Amerika Serikat, sesuai dengan ketentuan internasional.

“Larangan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan ini menjadi bagian penting dari komitmen kita dalam menjaga kelestarian sumber daya laut, sekaligus mendukung akses ekspor rajungan Lampung Tengah,” tambah Rony.

Meski demikian, Dinas mencatat masih terdapat beberapa kendala di lapangan, seperti minimnya perizinan kapal penangkap ikan dan kesulitan nelayan dalam memperoleh BBM bersubsidi. Dinas berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar persoalan ini dapat diatasi secara bertahap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!