“Data yang akurat adalah kunci ketepatan sasaran bansos. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan seluruh proses — mulai dari pemadanan, pengusulan hingga pemutakhiran DTSEN — dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga dibekali dengan materi seputar kebijakan implementasi DTSEN, tata cara pendataan, serta penggunaan aplikasi SIKS-NG secara langsung. Selain itu, peserta mendapatkan pelatihan teknis terkait pengusulan bantuan sosial elektronik, pembaruan data penerima, dan mekanisme validasi warga yang sudah tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan.
Dinsos Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan pelayanan sosial berbasis data yang terintegrasi dan akurat, sebagai bagian dari visi menjadikan Kabupaten Lampung Tengah adil, transparan, dan sejahtera.












