Lebih lanjut, Dr. Nur Rohman menjelaskan bahwa perhatian terhadap sekolah tersebut tidak hanya datang dari DPRD, tetapi juga telah mendapat perhatian langsung dari unsur pimpinan daerah dan aparat penegak hukum.
“Dinas Pendidikan dikawal oleh Ketua DPRD dan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, yang tiga minggu lalu bersama-sama meninjau langsung kondisi sekolah tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, Dinas Pendidikan terus berupaya memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan di seluruh wilayah Lampung Tengah agar kegiatan belajar mengajar berjalan aman dan nyaman.
“Kami akan terus berupaya agar setiap sekolah yang mengalami kerusakan dapat segera mendapat penanganan. Dunia pendidikan menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Victorius Beni Wibisono menyampaikan bahwa kondisi SDN 1 Darma Agung memang membutuhkan perhatian segera. Ia berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti dengan langkah konkret agar keselamatan siswa dan guru tidak terancam.












