“Kami akan melakukan rapat di Komisi IV untuk menentukan langkah terbaik. Selain itu, kami juga akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah agar bersama-sama turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya,” tegas Victorius Beni Wibisono.
Ia menambahkan, peran DPRD bukan hanya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah, tetapi juga memastikan agar setiap persoalan yang menyangkut fasilitas pendidikan dapat segera mendapatkan solusi nyata. Pihaknya tidak ingin laporan kerusakan sekolah seperti ini hanya menjadi catatan tanpa tindak lanjut.
Beni juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan infrastruktur pendidikan. Ia berharap Dinas Pendidikan dapat segera melakukan pengecekan dan mengusulkan perbaikan melalui anggaran perubahan atau program prioritas tahun berikutnya.












