“Kendaraan pengangkut pasir, batu, atau tanah akan dipantau melalui pos tersebut dan dikenakan retribusi sesuai aturan,” ungkapnya.
Anton menilai langkah-langkah ini penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak, memperluas basis penerimaan daerah, dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
“Kemandirian fiskal ini jadi kunci. Kita tidak bisa terus bergantung pada pusat. Dengan optimalisasi dan inovasi retribusi, Lampung Tengah mampu berdiri di atas kekuatan fiskalnya sendiri,” pungkasnya. (Edi)












