Meski Transfer Pusat Berkurang Rp517 Miliar, Bappenda Lamteng Tetap Fokus Wujudkan Kemandirian Fiskal

Meski Transfer Pusat Berkurang Rp517 Miliar, Bappenda Lamteng Tetap Fokus Wujudkan Kemandirian Fiskal

“Kendaraan pengangkut pasir, batu, atau tanah akan dipantau melalui pos tersebut dan dikenakan retribusi sesuai aturan,” ungkapnya.

Anton menilai langkah-langkah ini penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak, memperluas basis penerimaan daerah, dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

“Kemandirian fiskal ini jadi kunci. Kita tidak bisa terus bergantung pada pusat. Dengan optimalisasi dan inovasi retribusi, Lampung Tengah mampu berdiri di atas kekuatan fiskalnya sendiri,” pungkasnya. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!