
Lampung Timur – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Timur, Rustam Effendi, melantik sebanyak 29 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Atas Setdakab Lampung Timur, Jumat (12/9/2025).
Pelantikan ini Tertuang dalam Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor: 821/2260/22-5K/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Sekda Rustam Effendi mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Dia menegaskan bahwa mutasi adalah hal biasa dalam birokrasi sebagai bentuk penyegaran organisasi.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pembinaan karir pegawai dan diharapkan menjadi sarana memperkuat organisasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya Bung Tam -sapaan akrabnya.
Bung Tam juga mengungkapkan pentingnya peningkatan kompetensi serta profesionalisme ASN agar mampu menghadapi tantangan global dan perkembangan teknologi.
“Saya minta seluruh pejabat untuk terus belajar, memahami aturan, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jadikan jabatan ini sebagai amanah untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Bung Tam juga mengingatkan bahwa masyarakat semakin menuntut pelayanan cepat, mudah, dan akurat, bahkan dapat diakses secara digital. Oleh karena itu, para pejabat diminta segera beradaptasi, membangun komunikasi dengan jajaran baru, serta membuat terobosan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kerja profesional, saya yakin Lampung Timur akan Makmur dan menuju Indonesia Emas,” tandas Bung Tam.
Berikut daftar 29 Pejabat Administrator yang Dilantik :
1. Toni Hermawan sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab
2. Deni Guntari sebagai Kepala Bagian Organisasi Setdakab










